Jakarta , — IvoryNews.co.id Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap koboi jalanan yang nekat mengancam dan merusak mobil milik seorang jenderal polisi bintang
Hari: April 29, 2020
Lockdown Mulai Melonggar, Volvo Cars di Skandinavia Buka Pabriknya Kembali.
Swedia , — IvoryNews.co.id Lockdown untuk mencegah pergerakan pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 dilakukan pelbagai negara di kawasan Eropa. Tak terkecuali bagian Skandinavia. Pekan
Pemko Medan Segera Salurkan Bantuan Tahap II Kepada Masyarakat
Medan , — IvoryNews.co.id Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi meminta kepada seluruh camat agar segera melakukan finishing
PSI Deli Serdang : Pemerintah Harus Bantu Masyarakat Yang Belum Punya KTP
Deli Serdang , — IvoryNews.co.id Ditemui disela kegiatannya sebagai sekretaris DPC PSI Percut Sei Tuan, politisi muda dari partai PSI Deliserdang Rochi.S.K.Pasaribu,S.P, menegaskan bahwa
Warga Selandia Baru Kembali Bekerja, PM Ardern: Harus Tetap Waspada
Selandia Baru , — IvoryNews.co.id Ratusan ribu warga Selandia Baru kembali bekerja setelah pemerintah memutuskan untuk melonggarkan lockdown, Selasa (28/4/2020). Pekerja pabrik dan bangunan
Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, karena melanggar ^Kode Etik^
Jakarta , — IvoryNews.co.id Sitti Hikmawatty resmi dipecat oleh Presiden Joko Widodo dari jabatan anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2020. Pemecatan
Pulau Sisilia di Italia Ini Siap Bayar Turis yang Mau Datang Selepas Pandemi
Italia , — IvoryNews.co.id Sebuah pulau di Italia memberikan penawaran menarik untuk turis yang mau bertandang setelah pandemi berakhir, yakni dengan meringankan pengeluaran turis
Di Inggris Halte Bus Disulap Jadi Galeri Seni Anak-anak saat Lockdown
Inggris , — IvoryNews.co.id Di Inggris, kebijakan lockdown masih belaku dan masih belum dilonggarkan. Dalam situasi tersebut justru dimanfaatkan beberapa orang untuk melakukan hal-hal
Perppu 1/2020 Digelar Dalam sidang Mahkamah Konstitusi
Jakarta , — IvoryNews.co.id Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, khususnya Pasal 2, dicurigai sebagai agenda politik yang telah direncanakan pemerintah.